Kepala BPOM: “Jangan Tergiur Promo Sesat Kosmetik Berbahaya”
Jakarta, Sehatcantik.id – Di sela pertumbuhan industri kosmetika dalam negeri yang terus meningkat, Kepala BPOM Taruna Ikrar mewanti-wanti agar konsumen harus tetap waspada.
Pasalnya, selain pertumbuhan yang disebut BPOM sebagai hal yang positif, BPOM juga mencatat terjadinya peningkatan pelanggaran di bidang kosmetika.
BPOM meminta masyarakat sebagai konsumen akhir lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.
“Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang sesat. Kami juga sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha kosmetik, untuk dapat terus mengikuti regulasi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Taruna dalam keterangannya, seperti dilansir situs BPOM.
BPOM mencatat, dalam lima tahun terakhir, jumlah industri kosmetik di Indonesia sampai akhir Oktober 2024 mencapai 1.249 industri atau meningkat 16,40% dari tahun sebelumnya.
Jumlah produk kosmetik yang memiliki izin edar/notifikasi BPOM sampai akhir Oktober 2024 mencapai 283.391 produk yang didominasi oleh 68,80% produk kosmetik lokal.
Dengan angka ini, menurut BPOM, kosmetik menjadi komoditi yang juga memiliki peran penting terhadap peningkatan perekonomian nasional.
“Perkembangan industri kosmetik di Indonesia salah satunya didukung dengan adanya kebijakan kontrak produksi kosmetik, yang mengakomodir pelaku usaha yang belum memiliki industri. Pelaku usaha yang memberikan kontrak produksi berjumlah 1.904 atau melebihi 49% dari total pemilik izin edar kosmetik. Oleh karena itu, BPOM akan senantiasa mengawal peredaran sekaligus mendukung perkembangan industri kosmetik dalam negeri ini,” imbuh Taruna.(sbw)
Tinggalkan Balasan