Dermaroller Wajah Sembarangan Berisiko Picu Penyakit Baru


Jakarta, Sehatcantik.id – Di era serba cepat seperti sekarang, informasi apa pun berseliweran tanpa saringan, termasuk segala hal tentang kesehatan dan kecantikan.
Praktik memermak wajah bopeng yang dilakukan Ria Agustina, seorang sarjana perikanan, adalah satu di antara informasi yang tersebar luas di media sosial dan diyakini sebagian besar orang sebagai kabar valid.
Betapa tidak, di akun instagramnya, @riabeauty.id, Ria kerap mengunggah hasil dari proses perawatan wajah para pasiennya. Wajah-wajah dengan kulit berlubang aias bopeng, bertebaran, dengan hasil akhir wajah yang mulus. Para pengikut akun dengan nama user Tabib Kecantikan itu terbilang tak sedikit, hampir 70 ribu orang.
Gelar yang dipajang Ria, mentereng. Dari S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA Dipl. Herb. Med, Dipl. sampai bidang Psychology.
Tapi semua berubah ketika pada 1 Desember 2024, Ria ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ria dibekuk bersama seorang asistennya, DN, di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang menangani perawatan wajah enam pasien perempuan dan seorang pria.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap fakta mengejutkan. Ria ternyata bukanlah tenaga medis alias dokter gadungan. Praktik yang dilakukan dengan cara menggosok wajah korban dengan metode dermaroller, didapat dari kursus pelatihan kecantikan.
“Hasil pemeriksaan, tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan, dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok, menggunakan alat GTS-Roller yang belum memiliki izin edar hingga jaringan kulit menjadi luka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya di hadapan awak media, Jumat, (6/12).
Dermaroller Tak Bisa Sembarangan
Praktik dermaroller yang dilakukan Ria diketahui menggunakan alat khusus yang digunakan untuk membantu mengatasi berbagai masalah kulit dengan cara merangsang produksi kolagen. Alat ini berbentuk roller alias roda yang permukaannya diselimuti ratusan jarum yang sangat kecil. Panjang jarum pada alat ini dapat berbeda-beda, tetapi umumnya berkisar antara 0,25 mm sampai 1,5 mm.
Lazimnya, alat ini digunakan dokter kulit dalam tindakan microneedling. Namun, saat ini sudah banyak jenis dermaroller yang didesain sedemikian rupa dan dipasarkan secara luas, sehingga siapa pun bisa membeli. Padahal, belum tentu memiliki izin edar.
Situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikart (FDA) melansir, jenis dermaroller yang dijual untuk penggunaan umum biasanya hanya ditujukan untuk mengangkat sel kulit mati dan mencerahkan kulit.
Kendati demikian, penggunaannya tak boleh sembarangan. Pemakaian alat ini membutuhkan ketelitian dan ketereampilan tingkat tinggi.
Menurut dokter Ruth Agustina, KOL dan Trainer Mazta Farma, dermaroller seperti yang dilakukan Ria Agustina terhadap pasien-pasiennya, amat berisiko. Itulah sebabnya, dokter Ruth mewanti-wanti agar penggunaan dermaroller tak sembarangan, harus dokter yang melakukannya.
“Dokternya pun harus yang berpengalaman. Jika tidak, akan terjadi hiperpigmentasi atau bekas-bekas ekskoriasi. Malah nanti jadi banyak efek samping yang ditimbulkan. Bukannya bagus, malah jadi penyakit baru,” kata dr Ruth kepada sehatcantik.id.
Hal senada juga dikemukakan dokger Devy. Dermaroller tak bisa begitu saja dilakukan oleh orang awam, sebab bisa menimbulkan masalah, terlebih apabila alat yang digunakan tidak memiliki izin edar.
“Dermaroller itu adalah tindakan yang invasif, seharusnya steril. Dan penggunanya memang harus yang berkompetensi. Satu alat ini digunakan untuk pasien. Jadi tidak bisa ganti-gantian. Jadi harus selalu steril,” kata dr Devy kepada sehatcantik.id. (sbw)
Tinggalkan Balasan