Bahaya Obat Herbal, Ini Ciri-cirinya

Bahaya Obat Herbal

Obat herbal biasa dipakai masyarakat Indonesia sejak dahulu dan dipercaya untuk mengatasi masuk angin, menambah energi, mempercantik diri, serta meningkatkan gairah dan kemampuan seksual. Walaupun obat tradisional ini terbuat dari bahan alami, obat tradisional ini rupanya berbahaya bagi tubuh. Di dalam artikel ini diulas mengenai bahaya obat herbal dan ciri-cirinya.

Ciri-ciri Obat Herbal

Sahabat Secan, sebelum membeli dan mengonsumsi obat herbal, sebaiknya perhatikan beberapa ciri-ciri obat tradisional yang berbahaya.

1. Sekali minum langsung sembuh

Umumnya obat herbal memerlukan proses untuk menyelesaikan masalah kesehatan. Banyak obat yang khasiatnya baru timbul beberapa hari atau minggu setelah pertama kali mengonsumsinya.

Apabila kamu merasa penyakit hilang sekejap setelah mengonsumsi atau menggunakannya, kamu perlu mencurigainya. Mungkin saja herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO).

BKO merupakan bahan kimia yang biasa dipakai pada obat-obatan. Sebaiknya BKO tidak dipakai dalam herbal. Di samping itu, pemakaian obat tradisional harus sesuai dengan aturan.

Contohnya pada sejumlah jenis kortikosteroid seperti obat deksametason dan salep betametason. Pemakaian tidak sesuai aturan akan membuat fungsi kelenjar adrenal pada tubuh akan rusak dan menyebabkan berbagai macam gejala, dari rasa lemas hingga kematian.

Lihat juga: Bahaya Penyakit Tiroid pada Wanita, Waspada!

Produsen obat herbal yang tidak bertanggung jawab akan memasukkan BKO ke dalam produknya. Hal ini akan membuat produknya dinilai bermanfaat. Kini ada banyak produk herbal yang memakai BKO.

Badan POM masih terus memantau dan menemukan berbagai produk herbal yang berbahaya. Jangan
sembarangan beli produk herbal, karena tergiur harga murah dan khasiat yang menjanjikan.

2. Tidak ada izin edar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan badan yang berwenang untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Tanah Air. BPOM akan mencantumkan nomor registrasi pada kemasan obat tersebut untuk menandakan bahwa obat sudah teruji klinis, sehingga aman untuk digunakan.

Hal ini bukti bahwa obat tersebut telah melalui beragam tes yang resmi. Tapi, kini ada sejumlah produsen obat yang menempel nomor izin palsu di kemasannya. Kamu dapat mengeceknya di website BPOM di http://cekbpom.pom.go.id/.

Caranya, kamu tinggal mengetik hal-hal yang ada di obat tersebut, seperti nomor registrasi, nama
produk, atau merek obat herbal yang ingin diketahui. Di samping itu, obat jenis herbal yang aman semestinya mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

SNI akan dikeluarkan jika produknya telah mengikuti standar produksi dan kualitas barang di Indonesia. Artinya, produk yang ada SNI-nya emiliki pabrik yang bersih, aman, dan terjamin. Tanpa SNI, kualitas produk dipertanyakan.

Lihat juga: Apakah Penyakit Asma Bisa Sembuh dengan Sendirinya?

3. Kandungan tidak jelas

Selanjutnya adalah kandungan yang ada dalam obat herbal semestinya dijabarkan secara rinci pada kemasan. Apabila tidak ada, kamu perlu mencurigai obat tersebut.

Kemudian, obat herbal yang baik juga mestinya menyebutkan berapa banyak kandungan setiap bahan yang dipakai. Sehingga kamu dapat mengukur apakah takarannya terlalu banyak atau sedikit.

4. Tidak jelas produsennya

Badan Kesehatan Dunia telah menetapkan standar yang wajib diikuti setiap negara mengenai kelengkapan informasi pada kemasan obat. Obat yang bagus semestinya bukan hanya menyebut merek, tapi juga jelas mencantumkan siapa produsennya.

Cara Aman Menggunakan Obat Herbal

Sebagian besar bahan alami yang dijadikan obat herbal memang aman untuk digunakan. Tapi, obat herbal tetap berpotensi menyebabkan efek samping informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi biasanya tertera di kemasan produk obat herbal.

Demi terhindar dari dampak negatif yang berbahaya, di bawah ini beberapa tips ketika mengonsumsi obat herbal, yaitu:

  • Hentikan pemakaian obat herbal jika gejala tidak membaik atau malah bertambah buruk
  • Konsultasikan dulu ke dokter sebelum mengonsumsi obat herbal
  • Hubungi layanan konsumen produk herbal bila ingin mengetahui lebih jelas mengenai produk mereka
  • Ikuti petunjuk pemakaian dan dosis yang tertera di kemasan
  • Periksa produk herbal telah terdaftar di BPOM RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *